rss_feed

Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Jl. Raya Gunung Katun Tanjungan
Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung , Kode Pos 34691

082373036000

Hari Libur Nasional
Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah
  • LAILY

    Kepalo Tiyuh

    Tidak Ada di Kantor
  • ADITYA FARMA DINATA

    Operator

    Tidak Ada di Kantor
  • PRANDIKI SAPRIL TOHA

    Sekretaris Tiyuh

    Tidak Ada di Kantor
  • ASRI MAHARANI

    Kaur Perencenaan

    Tidak Ada di Kantor
  • LISA ARNITA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • ANSORI

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • JUWANDA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • HEZIRIKA ELPINDA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SISKA WIDIA

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • AIDI

    Kepala Suku I

    Tidak Ada di Kantor
  • SOFYAN

    Kepala Suku II

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDI SAPUTRA JAYA

    Kepala Suku III

    Tidak Ada di Kantor
  • HARISON

    Kepala Suku IV

    Tidak Ada di Kantor
  • YUDI SAPUTRA

    Kepala Suku V

    Tidak Ada di Kantor
  • IBNU KHOTOB

    Kepala Suku VI

    Tidak Ada di Kantor
  • WIWIT WIJIANTO

    Kepala Suku VII

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS PAIRIS

    Kepala Suku VIII

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

6

Total
fingerprint
Rembuk Stunting, Laily : Pencegahan Stunting Sudah Dilakukan Dari TA 2021

07 November 2022 11:36:29 43 Kali

Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) menggelar Rembuk Stunting yang berlangsung di Aula balai Tiyuh setempat, Senin (7-11-2022).

Stunting, jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kesehatan.

Sedangkan balita pendek (Stundet) dan sangat pendek (Severaly Stundet) adalah balita dengan Panjang Badan (PB/U) atau Tinggi Badan (TB/U) yang kurang menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO.

Penyebab Stunting adalah kurangnya asupan gizi yang diperoleh oleh balita sejak awal masa emas kehidupan pertama, dimulai dari dalam kandungan ( 9 bulan 10 hari ) sampai usia dua tahun. Stunting akan terlihat pada anak saat menginjak usia dua tahun yang mana tinggi rata-rata anak kurang dari anak seusianya.

Kepala Puskesmas Non Rawat Inap Marga Kencana Sriyani mengatakan, rembuk stunting dilaksanakan untuk pencegahan dalam penurunan angka stunting, dimulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan dan pencegahan harus dilakukan bersama-sama.

” Kita harus bergerak bersama-sama untuk bisa menyadarkan masyarakat betapa pentingnya perkembangan dan kesehatan untuk balita,” ungkap Kapus Marga Kencana Sriyani.

Ditempat yang sama, Laily Wandanar Kepalo Tiyuh Gunung Katun Tanjungan menuturkan, untuk pencegahan stunting memang sudah dilakukan dari tahun 2021 dan itu masuk dalam anggaran Tiyuh. Kemudian, ditahun 2022 sudah disalur melalui ibu PKK, dan direncanakan ditahun berikutnya dana untuk stunting akan ditambah agar para kader dan bidan desa bisa lebih maksimal dalam bekerja.

” Saya mengajak dan menghimbau untuk masyarakat, agar dapat selalu hadir dalam setiap kegiatan kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah tiyuh, dan mengikuti posyandu untuk mengetahui perkembangan dan kesehatan balita sehingga balita tidak kekurangan asupan gizi,” pungkasnya.

Rembuk Stunting dihadiri oleh, Kepalo Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Laily , ketua PKK Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Eva Yanti, kepala Puskesmas Non Rawat Inap Marga Kencana Sriyani, Bhabinsa Dikson, Bhabinkamtibnas Hayadi dan Pedamping Desa/Tiyuh Desy.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 15:00:00
Selasa
08:00:00 15:00:00
Rabu
08:00:00 15:00:00
Kamis
08:00:00 15:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

reorder Video