Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mendapatkan Surat Keputusan (SK) Akta Pendirian Koperasi Merah Putih dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh/Kelurahan Kabupaten setempat, bahwa dalam progres persiapan untuk Koperasi Merah Putih Tiyuh Gunung Katun Tanjungan mendapatkan urutan pertama, sehingga Tiyuh tersebut merupakan pertama kali se Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan SK Akta Pendirian Koperasi Merah Putih. Terpisah Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Laily membenarkan terkait SK Akta Notaris berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004779.AH.01.29.Tahun 2025 tentang pengesahan pendirian badan Hukum Koperasi Merah Putih Gunung Katun Tanjungan.